Sentani, 14 November 2025 – Inspektorat Kabupaten Jayapura hari ini melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (PERINDAG) Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Monev PBJ ini penting untuk memitigasi risiko penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kami meninjau kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap prosedur, dan kualitas hasil pekerjaan,” ujar seorang perwakilan dari tim Inspektorat.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *